Selasa, 23 Juli 2013

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU-ASN)

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU-ASN sekarang ini sudah disyahkan oleh DPR.
RUU-ASN disetujui antara DPR dan Presiden dimana didalam RUU tersebut menjelaskan arti dari ASN tersebut "Aparatur  Sipil  Negara  yang  selanjutnya  disingkat  ASN  adalah  profesi  bagi pegawai  negeri  sipil  dan  pegawai  tidak  tetap  pemerintah  yang  bekerja  pada instansi dan perwakilan"
Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat Pegawai ASN adalah pegawai  negeri  sipil  dan  pegawai  tidak  tetap  pemerintah  yang  diangkat  oleh pejabat yang berwenang.
Baiklah untuk lebih lengkapnya silahkan download RUU-ASN pada link dibawah.

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara | Download

0 komentar:

Posting Komentar